Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harap Korban Pemerasan Modus Pura-pura Tertabrak Melapor

Kompas.com - 30/01/2022, 18:07 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian meminta pengendara mobil yang menjadi korban pemerasan dengan modus pura-pura tertabrak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk membuat laporan.

Peristiwa percobaan pemerasan itu berlangsung di depan Plaza PP, Pasar Rebo, pada Rabu (26/1/2022).

Kepolisian sudah menangkap AF (46), tersangka pemerasan, di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (30/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, hingga saat ini, pengendara mobil korban pemerasan AF belum membuat laporan.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak Disebut Bertindak Seorang Diri

Dia berharap agar pengendara itu membuat laporan untuk memberikan keterangan terkait aksi pemerasan itu.

"Sampai sekarang, korban belum lapor. Kami harapkan kalau memang melihat ini, silakan untuk melapor," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu.

"(Korban) silakan datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mengklarifikasi dan memberikan laporan, sehingga lebih clear," sambung Budi.

Meski korban belum menerima laporan, lanjut Budi, polisi memutuskan untuk menangkap AF. Polisi khawatir AF bakal melarikan diri.

Dia menyebut, berdasarkan video yang diduga AF memerasa korbannya viral si media sosial, kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, kepolisian menetapkan AF sebagai tersangka kasus pemerasan.

"Berdasarkan video yang ada kami proaktif langsung bergerak tanpa ada laporan," ucap Budi.

"Apapun itu, sudah ada alat bukti lain, sudah ada saksi yang melihat (AF) ketok-ketok kaca dan melakukan pembicaraan pemerasan," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan AF bermula saat kepolisian memeriksa sejumlah saksi di depan Plaza PP.

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Baca juga: Pria Pura-pura Tertabrak Manfaatkan Bekas Luka untuk Peras Calon Korban

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com