TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi berujar, setiap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, diduga bisa dimintai pungutan liar (pungli) oleh 20 orang yang berbeda tiap malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menyebutkan, pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan informasi yang diterima dari PKL di Pasar Lama.
"Kalau informasi yang kami terima, dalam semalam, bisa sampai 20-an orang yang mengutip uang (meminta pungli) kepada pedagang. Dan orangnya itu beda-beda," paparnya dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: PKL Pasar Lama Tangerang Diwacanakan Bayar Uang Sewa Rp 30.000, Ini Fasilitas yang Akan Didapat
Dia mengungkapkan, 20 orang itu berasal dari kelompok berbeda. Mereka rata-rata meminta pungli Rp 2.000 kepada tiap PKL di Pasar Lama.
Dengan demikian, kata Komarudin, para pedagang bisa mengeluarkan uang sampai Rp 200.000 per malam.
"Mereka rata-rata diminta Rp 2.000-an (oleh satu orang), cuma yang minta kan banyak," kata Komarudin.
"Per malam itu para pedagang ini mengeluarkan rata-rata Rp 100.000-Rp 200.000 hanya untuk pungli karena saking banyaknya yang mengutip," sambung dia.
Baca juga: Setelah Pungli di Pasar Lama Tangerang Diungkap, Penataan Ulang hingga Retribusi
Komarudin sebelumnya menyebutkan, pihaknya telah mengamankan lima orang.
Kelimanya, yang belum berstatus sebagai tersangka, saat itu dimintai keterangan terkait pungli di Pasar Lama.
"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujarnya, 30 Januari 2022.
Komarudin menuturkan, upaya kepolisian tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungutan liar.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Pihak yang Jual Lapak di Pasar Lama Tangerang hingga Rp 5 Juta
Lima orang itu memiliki tugas yang berbeda-beda. Salah satu orang berperan menarik pungli kepada PKL di Pasar Lama.
Ada juga yang bekerja untuk menerima pungli dan menjual lapak di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.