Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Pasar Lama Tangerang Diwacanakan Bayar Uang Sewa Rp 30.000, Ini Fasilitas yang Akan Didapat

Kompas.com - 03/02/2022, 19:04 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, akan mendapatkan sejumlah fasilitas usai dibebani tarif uang sewa nantinya.

PKL wajib membayar uang sewa setelah PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang, menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang berujar, para PKL rencananya akan mendapat fasilitas berupa air serta listrik.

Selain itu, akan ada pula pembangunan toilet umum serta petugas kebersihan yang rutin menjaga kebersihan di pusat perdagangan kuliner tersebut.

"Rencananya (fasilitas yang didapat PKL berupa) kebersihan, air, listrik. Kalau sekarang kan listrik masih nyolong-nyolong. Dan rencananya itu disediakan toilet umum," papar Anggiat saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: PKL di Pasar Lama Tangerang Akan Diminta Uang Sewa Rp 30.000 per Malam, DPRD: Sudah Kita Analisis

Selain itu, menurut Anggiat, praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Pasar Lama juga akan sirna usai para PKL membayar uang sewa.

Sebab, kata dia, kawasan itu akan resmi dikelola oleh Pemkot Tangerang.

"Iya, itu (hilangnya praktik pungli) kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," klaimnya.

Dalam kesempatan itu, Anggiat menyatakan bahwa Pemkot Tangerang tak akan kalah dengan pelaku praktik pungli atau yang dia sebut sebagai preman.

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman, gitu," ucap Anggiat.

Adapun agar praktik pungli dapat dihapuskan, para PKL wajib membayar uang sewa ke PT TNG.

Baca juga: Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang, Jam Operasional Pedagang Disesuaikan

Besaran uang sewa

Nominal uang sewa belum ditentukan. Namun, Anggiat memperkirakan bahwa uang sewa ada di kisaran Rp 30.000.

Anggiat berujar, uang sewa Rp 30.000 akan ditentukan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan.

Dasar besaran uang sewa itu, DPRD Kota Tangerang membandingkan jumlah area yang habis diisi oleh satu gerobak PKL dan area yang habis diisi oleh satu motor yang parkir.

Jika disamakan, panjang satu gerobak PKL sama dengan panjang dari lima motor yang terparkir secara melintang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com