Diibaratkan, lima pengendara motor bakal ditarik tarif parkir dengan total Rp 10.000.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Pihak yang Jual Lapak di Pasar Lama Tangerang hingga Rp 5 Juta
Menurut Anggiat, pemotor yang biasanya membayar parkir Rp 2.000 memarkirkan kendaraannya di kawasan Pasar Lama selama dua jam.
Sementara itu, para PKL pasti akan berjualan di Pasar Lama selama lebih dari dua jam.
Dengan gambaran seperti itu, Anggiat merasa PKL tak akan keberatan dengan besaran uang sewa Rp 30.000 itu.
Di sisi lain, dia mengaku bahwa besaran tersebut masih belum ditetapkan hingga saat ini.
"Ini juga masih belum final," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Lima Orang yang Diamankan Terkait Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang
Praktik pungli di Pasar Lama awalnya diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dia mengaku mendapatkan informasi soal pungli dari masyarakat.
Hal inilah yang melatarbelakangi Pemkot Tangerang berencana menerapkan uang sewa di Pasar Lama.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di kawasan kuliner Pasar Lama)," ujarnya, 27 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.