TANGERANG, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan tidak berkeberatan atas kesaksian para saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Keempat terdakwa yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahan Butar Butar, yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
"Enggak (merasa berkeberatan)," jawab para terdakwa secara bergantian saat mengikuti sidang.
Baca juga: Pengakuan Napi Lapas Tangerang, Bayar Rp 5.000 Per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar
Dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi ini, ada empat orang yang dihadirkan, yakni tiga narapidana Lapas Kelas I Tangerang dan seorang polisi.
Narapidana yang memberikan kesaksian adalah Ryan Santoso, Yudi R, dan Suhendra. Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota yang turut memberi kesaksian adalah Budi Haryono. Dia hadir langsung di ruang sidang.
Baca juga: Bersaksi dalam Sidang, Napi Sebut Lonceng Tak Dibunyikan Saat Lapas Tangerang Kebakaran
Sejumlah fakta persidangan diungkap oleh masing-masing saksi, mulai dari dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang hingga lonceng/alarm yang tak dibunyikan saat kebakaran terjadi.
Di ujung persidangan kemarin, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 15 Februari 2022.
"Jadi sidang kita tunda sampai dengan tanggal 15 Februari 2022, (dengan agenda) masih pemeriksaan saksi," kata majelis hakim yang kemudian mengetok palu.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Disebut Tak Pernah Periksa Jaringan Listrik
Adapun sidang kasus kebakaran lapas yang digelar kemarin adalah sidang kedua.
Dalam sidang pertama pada 25 Januari 2022, terdakwa Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahan didakwa Pasal 188 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.