Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Pepet dan Rampas Motor Kawasaki KLX di Jalan, Dua Penipu Modus Debt Collector Ditangkap

Kompas.com - 13/02/2022, 12:20 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penipuan bermodus debt collector berhasil diringkus Polsek Kembangan di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku berjumlah 4 orang dan membawa 2 motor, kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (debt collector)," kata Kapolsek Kembangan Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Binsar menjelaskan, awalnya korban bernama Aris (25) melintas di Jalan Kembangan Raya menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.

Tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor.

Baca juga: Cerita Warga Tangerang Rutin Donasi Darah di Rumah Bersama Keluarga, Tergerak karena Stok PMI Menipis

"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," ungkapnya.

Para pelaku berhasil mendapatkan motor dan kemudian membawa motor serta memboncengi korban ke tempat yang sepi.

Sempat terjadi keributan saat korban diturunkan di tempat sepi, lalu terdapat anggota buser melintas jalan sepi dan menghampiri keributan itu.

Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kembangan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan berhasil mengamankan dua pelaku.

Baca juga: Polemik Tata Ulang Pasar Lama, Ditolak Warga hingga Disebut Langgar Undang-undang

"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26). Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," ucap AKP Ferdo.

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan di kediaman pelaku. Polisi berhasil menemukan dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diduga didapatkan dari hasil kejahatan.

"Hasil penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX dan 2 unit Honda Beat tanpa kunci dan tanpa STNK," tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com