Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Blok C2 Lapas Tangerang Baru Dibuka 25 Menit Setelah Kebakaran dan Kalapas Takut Ada yang Kabur...

Kompas.com - 16/02/2022, 07:50 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi.

Adapun terdakwa dalam kasus tersebut adalah Suparto, Rusmanto, Yoga, dan Panahatan Butar Butar yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang hari Selasa kemarin adalah eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, dan Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.

Saksi lainnya yakni Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait agenda sidang kemarin:

Baca juga: Anggota Brimob Korban Begal di Bekasi Ditemukan Sedang Bersandar Minta Pertolongan Linmas

Kronologi kebakaran

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang mengaku baru pulang dari lapas sebelum kejadian berlangsung, yakni menjelang pukul 02.00 WIB pada 8 September 2021.

"Saya meninggalkan kantor pukul 01.00 WIB dini hari. Kami ada rencana pagi itu tanda tangan dengan AP (Angkasa Pura). Menyiapkan di aula dengan AP, diskusi," tuturnya saat sidang.

Victor yang baru tertidur selama setengah jam di kediamannya lalu dibangunkan oleh sang istri yang menyampaikan bahwa ada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ia kemudian bergegas ke lapas.

Setibanya di sana, Victor memerintahkan polisi untuk membantu penjagaan di pos pintu utama dan pos pintu timur. Waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB saat itu.

Dia lalu mendekati lokasi kebakaran terjadi. Di sana, Victor melihat dua mobil pemadam kebakaran tengah bertugas.

Baca juga: Jadi Korban Begal di Bekasi, Anggota Brimob Ditemukan Bersandar di Trotoar dan Penuh Luka

Blok C 1-3 saat itu dalam kondisi gelap. Pihak lapas kemudian mengondisikan para narapidana lain agar tak terjadi keributan.

Menurut Victor, api padam sekitar pukul 04.00 WIB.

Majelis hakim lalu bertanya mengapa banyak narapidana tewas di lokasi.

Victor menjawab, banyak narapidana tewas karena proses pemadaman yang memakan waktu lama.

Tak puas dengan jawaban Victor, majelis hakim melontarkan pertanyaan yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com