Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI di Cikini: Pelaku Debt Collector Suruhan, Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

Kompas.com - 23/02/2022, 07:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di area Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, satu per satu mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pengeroyok Haris berjumlah empat orang. Mereka berasksi atas dasar perintah seseorang berinisial SS.

Dua dari empat pengeroyok Haris pun akhirnya tertangkap. Polisi juga turut menangkap SS sebagai pemberi instruksi kepada empat eksekutor tersebut.

Polisi kini tengah fokus mengejar dua pelaku lain yang masih buron, sekaligus mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan terhadap Haris.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut 4 Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Dipukuli saat turun mobil

Haris menceritakan, insiden pengeroyokan yang menimpanya terjadi ketika dia hendak bertemu dengan koleganya di Restoran Garuda. Lokasinya berada tepat di seberang Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.

"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di rumah makan Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima.

Sesampainya di area parkir kendaraan, Haris pun turun dari mobilnya dan langsung mendapatkan pukulan benda tumpul dari arah belakang.

Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung keroyok oleh pelaku yang seluruhnya berjumlah empat orang.

"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Abis itu saya ada yang dorong, dan saya tahan," kata Haris.

Baca juga: Polisi Sebut Ketua Umum KNPI dan Pengeroyoknya Tak Saling Kenal

Saat pengeroyokan tersebut, lanjut Haris, pelaku juga mengintimidasi dia dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan. Akibat peristiwa itu, Haris harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka di kepala dan wajah.

"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambung dia.

Kasus pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.

Pengeroyok adalah debt collector

Sehari kemudian, yakni pada Selasa (22/2/2022), Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik telah menangkap dua dari empat pengeroyok Haris. Para pelaku diketahui berporfesi sebagai debt collector.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua pelaku berinisial NA (35) dan JT (43). Sementara itu, dua orang pelaku lain berinisial H dan I hingga kini masih buron.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Pengeroyok Ketua Umum KNPI di Cikini adalah Debt Collector

"Pelaku yang berhasil ditangkap dari empat orang yang ada di TKP, dua orang pelaku utama berhasil kami tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com