Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI di Cikini: Pelaku Debt Collector Suruhan, Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

Kompas.com - 23/02/2022, 07:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di area Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, satu per satu mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pengeroyok Haris berjumlah empat orang. Mereka berasksi atas dasar perintah seseorang berinisial SS.

Dua dari empat pengeroyok Haris pun akhirnya tertangkap. Polisi juga turut menangkap SS sebagai pemberi instruksi kepada empat eksekutor tersebut.

Polisi kini tengah fokus mengejar dua pelaku lain yang masih buron, sekaligus mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan terhadap Haris.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut 4 Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Dipukuli saat turun mobil

Haris menceritakan, insiden pengeroyokan yang menimpanya terjadi ketika dia hendak bertemu dengan koleganya di Restoran Garuda. Lokasinya berada tepat di seberang Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.

"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di rumah makan Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima.

Sesampainya di area parkir kendaraan, Haris pun turun dari mobilnya dan langsung mendapatkan pukulan benda tumpul dari arah belakang.

Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung keroyok oleh pelaku yang seluruhnya berjumlah empat orang.

"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Abis itu saya ada yang dorong, dan saya tahan," kata Haris.

Baca juga: Polisi Sebut Ketua Umum KNPI dan Pengeroyoknya Tak Saling Kenal

Saat pengeroyokan tersebut, lanjut Haris, pelaku juga mengintimidasi dia dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan. Akibat peristiwa itu, Haris harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka di kepala dan wajah.

"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambung dia.

Kasus pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.

Pengeroyok adalah debt collector

Sehari kemudian, yakni pada Selasa (22/2/2022), Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik telah menangkap dua dari empat pengeroyok Haris. Para pelaku diketahui berporfesi sebagai debt collector.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua pelaku berinisial NA (35) dan JT (43). Sementara itu, dua orang pelaku lain berinisial H dan I hingga kini masih buron.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Pengeroyok Ketua Umum KNPI di Cikini adalah Debt Collector

"Pelaku yang berhasil ditangkap dari empat orang yang ada di TKP, dua orang pelaku utama berhasil kami tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com