Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan One Way di Daan Mogot Timbulkan Kemacetan, Pengamat Minta Pemkot Tangerang Evaluasi

Kompas.com - 23/02/2022, 14:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sistem jalur satu arah (one way) yang diujicobakan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, mulai 20 Februari 2022 lalu justru menyebabkan kemacetan di jalur lain di sekitarnya.

Kemacetan muncul di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Bouraq dan Jalan Benteng Betawi pada Senin (21/2/2022) dan Selasa (22/2/2022).

Padahal, kebijakan one way diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Daan Mogot.

Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat, Pemkot Tangerang wajib mengevaluasi penerapan sistem one way tersebut.

"Kalau saya lihat, sebetulnya kan itu rekayasa lalu lintas (di Jalan Daan Mogot) untuk mengurai kepadatan, coba dievaluasi dulu. Kenapa kok malah menimbulkan kemacetan di dua jalan yang lain," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Hindari Kemacetan Imbas One Way di Daan Mogot, Pengendara Malah Terjebak Macet 1 Jam di Jalan Lain

Menurut Tigor, kemacetan di jalan lain bisa disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah minimnya sosialisasi kepada warga berkait penerapan one way.

Dengan demikian, masih banyak warga yang mengira bahwa Jalan Daan Mogot masih menerapkan sistem dua arah.

Penyebab lain, kata dia, bisa jadi karena Pemkot Tangerang belum menyiapkan jalan alternatif secara matang.

"Kalau memang kurang sosialisasi, berarti tinggal sosialisasinya diperbaiki," sebut Tigor.

"Atau jalan alternatifnya belum siap. Jalan alternatifnya ya disiapkan," sambungnya.

Baca juga: One Way Jalan Daan Mogot Bikin Macet di Titik Lain, Rekayasa Lalu Lintas Kemungkinan Diubah

Lebih lanjut Tigor mengatakan, Pemkot Tangerang sebetulnya bisa menerapkan sistem lain selain one way untuk mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot.

Pemkot Tangerang bisa menjajal penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi.

Sementara itu, jika kendaraan yang kerap melewati jalan tersebut adalah kendaraan berat seperti truk, Pemkot Tangerang harus membuat peraturan berkait operasional kendaraan berat.

"Jadi menurut saya juga adalah batasan pengguna jalannya harus ditegakkan. Maksud saya jangan tergopoh-gopoh bikin one way gitu ya. Dilihat betul, dipetakan betul persoalannya," papar Tigor.

Dengan demikian, tegas dia, Pemkot Tangerang harus bisa menyesuaikan peraturan yang ada tergantung dari kondisi di lapangan.

Baca juga: Kemacetan Imbas One Way di Jalan Daan Mogot Diklaim Tidak Begitu Parah

"Jadi, wah ini ada kepadatan karena ada pelanggaran kendaraan berat, oke berarti penegakan aturan. Tinggi nih kendaraan pribadinya, oke, kita bikin ganjil genap," sebut Tigor.

Diberitakan sebelumnya, kemacetan panjang terjadi di Jalan Bouraq pada Senin pekan ini. 

Sementara itu, kemacetan di Jalan Benteng Betawi terjadi pada Selasa kemarin. Di sana, menurut pengendara, kemacetan terjadi selama satu jam.

Para pengendara pun mengeluh atas adanya sistem one way di Jalan Daan Mogot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com