Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Ancol 2022

Kompas.com - 24/02/2022, 01:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maraknya kasus Covid-19 varian omricon tak membuat pengelola Taman Impian Jaya Ancol kehabisan akal.

Sejumlah aturan ketat diberlakukan bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Ancol.

Berikut merupakan syarat untuk bisa masuk kawasan Ancol yang berlaku di bulan Februari tahun 2022:

  1. Pengunjung harus sudah divaksin lengkap yaitu dosis satu dan dosis kedua. Jika hanya dosis pertama maka Pengunjung tidak diperkenankan masuk.
  2. Anak di bawah usia 12 tahun bisa memasuki kawasan Ancol dengan syarat harus didampingi oleh orangtua yang sudah divaksin lengkap.
  3. Membeli tiket paling lambat H-1 di situs resmi ancol www.ancol.com atau melalui Traveloka, tiket.com, Shopee, Loket, Tokopedia, Blibli, Lakupon, Globaltix, Indomaret atau Alfamart.
  4. Mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di kawasan Ancol.
  5. Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan batas maksimal 37,3°C
  6. Pengunjung diimbau membawa peralatan makan dan minum serta alat ibadah sendiri.
  7. Bagi yang membawa kendaraan maka dikenai sistem ganjil genap mengikuti aturan
  8. Pemprov DKI Jakarta yakni setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00. Sementara untuk Senin sampai Kamis tidak berlaku ganjil genap sehingga semua kendaraan bisa masuk ke Kawasan Ancol.
  9. Masuk ke kawasan Ancol dengan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Caranya, Anda harus registrasi dulu aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Masuk Ancol, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi

  1.  Install aplikasi PeduliLindungi di google playstore atau app store.
  2.  Masukan data email/telepon yang sesuai terdaftar saat melakukan vaksinasi lalu klik "Daftar".
  3. Masukan enam digit kode verifikasi yang dikirimkan ke email/nomor telepon Anda lalu klik "Verifikasi".
  4. Pastikan untuk mengaktifkan lokasi Anda di pengaturan handphone.
  5. Setelah masuk, lengkapi data diri pada menu "Akun".
  6. Pilih edit untuk melengkapi data diri.
  7. Nantinya bila berhasil Anda bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bisa melakukan check in dan check out.

Baca juga: Cara Beli Tiket Pantai Ancol 2022

Untuk Check-in maka yang Anda harus lakukan :

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Pilih 'Scan QR Code', kemudian arahkan kamera barcode yang ada di pintu masuk.
  3. Klik "Check-In"
  4. Setelah itu, akan muncul tiket check-in yang menunjukkan warna (hijau, kuning, atau merah). Warna hijau artinya diperbolehkan masuk, kuning artinya butuh verifikasi ulang dari petugas, dan merah artinya tidak diizinkan masuk.
  5. Ketika ingin keluar dari lokasi kunjungan, maka pilih "Scan QR Code" di barcode pintu keluar. Atau bisa juga tinggal pilih "Check-Out" tanpa scan barcode.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com