Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pegawainya Jadi Pemalsu Hasil Tes Covid-19, PT APS Ditegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 27/02/2022, 15:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua petugas Aviation Security (Avsec) yang terlibat kasus pemalsuan hasil tes PCR dan antigen di Bandara Soekarno-Hatta merupakan pegawai PT Angkasa Pura Solusi (APS).

PT APS adalah anak perusahaan PT AP II yang menaungi Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua petugas yang berinisial MFS dan S itu telah ditangkap oleh polisi pada 23 Februari 2022 dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan bahwa pihaknya telah menegur PT APS lantaran dua personel Avsec-nya terjerat kasus pemalsuan.

"Iya, kami sudah tegur APS," ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (27/2/2022).

"APS selaku labor supply untuk karyawan tersebut, karena sumbernya dari dia," sambung dia.

Baca juga: Terlibat Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen, Dua Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Holik menegaskan, PT APS harus memberikan sanksi kepada dua tersangka itu.

PT APS juga diminta untuk lebih selektif saat mencari karyawan.

Kata Holik, pengelola Bandara Soekarno-Hatta turut meminta PT APS agar menempatkan personel yang memiliki komitmen dan bekerja sesuai tugasnya.

"Kami juga minta yang ditempatkan benar-benar yang bisa bekerja sesuai job desc-nya, berkomitmen, enggak menyalahgunakan kewenangannya selaku petugas di situ," papar Holik.

"Untuk lebih selektif terhadap pengoperasian di bandara," sambungnya.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hata Terungkap, Ini Kata Angkasa Pura II

Selain MSF dan S, polisi juga menangkap tersangka HF dan AR dalam kasus tersebut.

Tersangka HF juga merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka lain berinisial AR merupakan pegawai di sebuah kantor instansi pemerintah di Tangerang.

AR berperan sebagai pembuat hasil tes PCR dan antigen palsu, sedangkan tiga tersangka lain berperan mencari calon penumpang yang berminat membeli hasil tes palsu.

Baca juga: Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen Ditangkap, Input Sendiri ke PeduliLindungi Pakai Dokter dan Klinik Fiktif

Mereka menjual hasil tes PCR dan antigen dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Para tersangka sudah beroperasi selama lima bulan dan meraup untung Rp 60 juta.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com