DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial A diduga telah memerkosa anak kandungnya, DN (11), di Kota Depok.
Ibu korban berinisial DH (38) menuturkan, kekerasan seksual tersebut dialami putri sulungnya yang masih kelas 4 SD sejak 2021.
"Pertama pakai tangan di tahun 2021, selanjutnya meremas payudara sama memasukkan alat kelamin (berhubungan badan)," kata DH kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Isoter di Makara UI Batal, Pemkot Depok Siapkan RSUD Wilayah Timur untuk Isolasi
Berdasarkan penuturan putrinya, DH mengatakan, pelaku mengancam korban dengan menunjukkan senjata tajam jika korban enggan menuruti nafsunya.
"Katanya diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur DH.
DH mengaku, selama ini ia tak mengetahui peristiwa yang dialami anak sulungnya.
Barulah pada 24 Februari 2022, DH memergoki suaminya tengah melakukan kekerasan seksual kepada korban saat mereka semua menginap di rumah orangtua DH.
"Saya tidak menyaksikan (hubungan badan), tapi saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Cilincing, Orangtuanya Masih Dirawat di RS
"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anaknya. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.