Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Politisi Golkar Jadi Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ditahan meski Bantah Semua Tuduhan

Kompas.com - 03/03/2022, 09:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, memasuki babak baru

Setelah sejumlah pelaku pengeroyokan ditangkap, kini, polisi juga menetapkan Politikus Azis Samual sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Azis Samual pada Selasa (1/3/2021) kemarin.

"AS kemarin diperiksa sampai malam. Hasil pemeriksaan penyidik menetapkan AZ sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Azis Samual Bantah Perintahkan Debt Collector Keroyok Haris Pertama

Zulpan mengatakan, Azis Samual dijerat Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

"Jadi apa yang ditanyakan terkait status AS berdasarkan hasil gelar berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka AS jadi tersangka," ucap Zulpan.

Zulpan mengemukakan, Azis Samual ditahan setelah usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terharap Haris Pertama.

"Iya ditahan mulai (Rabu) malam," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan Azis Samual ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, kemarin.

Baca juga: Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI, Politikus Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Perintahkan debt collector keroyok Haris

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual ditetapkan tersangka setelah penyidik memiliki bukti kuat keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris.

Azis disebut berperan sebagai orang yang memerintahkan debt collector untuk mengeroyok Haris di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor melakukan pengeroyokan," kata Ade.

Ada 4 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Kini keempat pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ucap Ade.

Baca juga: Jadi Tersangka, Azis Samual Bantah Perintahkan Debt Collector Keroyok Haris Pertama

Mengelak menyuruh

Ade menambahkan, Azis Samual saat diperiksa sempat mengelak bahwa telah memberi perintah para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan terhadap Haris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com