Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 80 Tahun Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kehilangan Tanah dan Ruko di Jakarta Selatan

Kompas.com - 05/03/2022, 14:22 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Titin Suartini (80) diduga menjadi korban praktik mafia tanah.

Sertifikat tanah dan bangunan rumah toko (ruko) milik Titin di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tiba-tiba beralih kepemilikan.

Kuasa hukum keluarga korban, Bonifansius Sulimas mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu terjadi pada 2019.

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Limpahkan Kasus Mafia Tanah di Depok ke Kejaksaan

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah teregistrasi dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.

"Mungkin orang-orang ini sudah mengintai lama, oh ini ada sesepuh, ada nenek kakek, di dalam rumah. Dia sudah mengetahui bahwa orang-orang ini sudah usia di atas 80-an," ungkap Bonifansius di Polda Metro Jaya, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (5/3/2022).

Bonifansius mengungkapkan, sertifikat tanah dan bangunan itu berpindah tangan ketika kedua saudara kandung Titin meninggal pada 2015.

Titin hidup seorang diri di tempat tersebut sampai akhirnya dijemput paksa oleh seseorang pada 2019 silam. Kemudian, Titin diturunkan di pinggir jalan dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Dua yang ahli waris dari adik kakak yang punya ruko ini itu meninggal 2015. Satu masih hidup di sini yakni atas nama Titin," ungkap Bonifansius.

"Tiba-tiba Titin ini mereka jemput dari ruko, taruh di pinggir jalan, baru telepon dengan Dinsos," sambungnya.

Baca juga: Polri Akan Tindak Lanjuti Laporan Teknisi AC Korban Mafia Tanah di Jakbar

Menurut Bonifansius, pihak keluarga mencari keberadaan Titin yang hilang dari ruko tersebut. Titin akhirnya ditemukan di salah satu panti jompo di kawasan Jakarta Timur.

Dari situ, pihak keluarga akhirnya mengetahui bahwa Titin dijemput paksa seseorang sekaligus diminta membawa surat-surat kepemilikan ruko.

Setelah ditelusuri, sertifikat kepemilikan ruko tersebut telah berganti nama seseorang berinisial MR dan telah dijual lagi ke pihak ketiga.

"Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli. Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," kata Bonifansius.

Bonifansius dan keluarga korban sudah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (4/3/2022).

Kompas.com mencoba mengonfirmasi laporan dan proses penyelidikan dugaan kasus mafia tanah tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Zulpan belum merespons pertanyaan Kompas.com.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Depok, Polisi Tak Berencana Tahan Kadishub dan Anggota DPRD

 

Berita ini sudah ditayangkan di Tribunnews.com dengan judul: Nenek Titin Ditelantarkan Mafia Tanah di Jalan hingga Ruko Miliknya Berpindah Tangan ke Orang Lain (Penulis: Fandi Permana). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com