DEPOK, KOMPAS.com - Artis Daus Mini alias Ahmad Firdaus terjaring razia tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis (10/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Mobil yang dikendarainya kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu hingga lampu strobo dan sirene yang tak sesuai penempatannya.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok, Briptu Lungit Jati, mengatakan, timnya yang tengah berpatroli di jalan Margonda Raya disalip pengendara mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirene.
Petugas awalnya mengira pengguna mobil tersebut adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, bukan merah.
Baca juga: Perempuan Dibekap di Depok Kini Trauma, Polisi Duga Pelaku dan Korban Saling Kenal
Mengetahui hal itu, tim Perintis langsung mengejar mobil tersebut dan meminta sang pengemudi untuk menepikan kendaraannya.
"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan di bawah fly over UI," kata Lungit saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan diketahui bahwa mobil tersebut dimiliki oleh artis Daus Mini.
"Saya kan tahunya namanya dia Daus Mini ya. Nah, nama yang tertera di STNK bukan Daus Mini, tapi Ahmad Firdaus," terang Lungit. Petugas juga menemukan bahwa pelat yang digunakan palsu.
Baca juga: Kondisi Anak yang Diperkosa Ayah Membaik, Pemkot Depok: Tadinya Gelisah, Teriak-teriak...