TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso mengatakan, penempatan pedagang Pasar Ciputat setelah revitalisasi harus melewati berbagai tahapan.
Para pedagang lama dan pedagang baru nantinya akan diseleksi terlebih dahulu.
"Seleksi pedagang dilakukan melalui tahapan sosialisasi, pengumuman, pendaftaran, verifikasi, penentuan calon pedagang, penetapan pedagang, dan undian kios atau los," ujar Heru saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Diizinkan Berjualan Lagi Mulai 28 Maret, Pedagang Pasar Ciputat Batal Demo
"Terakhir tahapan undian kios dan los. Biar kami fair bagaimana Dinas Indag kalau camat bilang nitip ponakan saya, jadi enggak bisa, kami dibantu ketua panitia seleksi," lanjutnya.
Tahapan-tahapan penempatan pedagang Pasar Ciputat setelah revitalisasi yakni sebagai berikut:
Baca juga: Disperindag Tangsel Gelar Sosialisasi Mekanisme Relokasi Pedagang Pasar Ciputat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.