KOMPAS.com - Masyarakat kerap membutuhkan bantuan pihak Kepolisian jika terjadi tindakan kriminal.
Kepada pihak Kepolisian, masyarakat bisa melaporkan segala macam tindakan kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, penipuan hingga kecelakaan.
Nomor darurat untuk pengaduan polisi adalah 110. Namun jika kesulitan menghubungi nomor tersebut, Anda bisa langsung menghubungi nomor telepon kantor polisi setempat.
Pihak kepolisian biasanya siaga 24 jam untuk menerima aduan masyarakat. Nantinya laporan tersebut akan diproses petugas setempat. Jika kondisinya darurat, pihak kepolisian akan mengirimkan bantuan.
Adapun berikut ini beberapa nomor telepon kantor polisi di Jakarta Utara yang bisa dihubungi:
Baca juga: Berharap Polisi Lebih Galak pada Geng Motor di Depok
Baca juga: Polisi: Garis Pantai Pesisir Banten yang Panjang Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba