JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat melatih 900 warganya untuk menjadi sopir atau ahli kemudi kendaraan roda empat.
Pelatihan menjadi sopir ini dilakukan sesuai hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat RT hingga tingkat Pemkot di Jakarta Barat.
Plt. Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas, dan Transmigrasi, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Efan Aptito, mengatakan akan memulai pelatihan pada awal Juli 2022.
"Kita rencana akan melakukan pelatihan untuk bulan Juli tahun ini karena kita plot anggaran untuk kegiatan itu pada bulan itu," kata Efan Aptito, saat dikonfirmasi Senin (14/3/2022).
Baca juga: Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran, Polisi: Sopir Kurang Konsentrasi
Efan menjelaskan, dalam pelatihan tersebut, peserta dilatih agar bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia menyebut, 80 persen peserta telah melengkapi persyaratan pendaftaran pelatihan.
"80 persen data sudah masuk melalui Musrembang, sisanya kita koordinasikan dengan pusat pelatihan kerja daerah PPKD," imbuhnya.
Jika para peserta sudah memiliki SIM, Pemkot Jakbar pun berencana akan mencarikan lowongan pekerjaan untuk mereka.
Efan berharap dengan upaya-upaya tersebut, Pemkot Jakbar dapat membantu warga mendapatkan mata pencaharian yang baru di masa pandemi Covid-19 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.