JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk yang berisi dukungan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan untuk menjadi calon presiden (capres) 2026 dicopot.
Sebagai informasi, spanduk tersebut sebelumnya membentang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pemasangan spanduk itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang penertiban umum.
Baca juga: Spanduk Erick Thohir-Khofifah 2024 Muncul di Jember, Ini Kata Bawaslu
"Oh, (spanduk) sudah dicopot karena memang melanggar Perda 8 Tahun 2007," ujar Budhy, Senin (14/3/2022) petang.
Terlebih, lanjut Budhy, spanduk itu dipasang tanpa izin.
"Memasang spanduknya tanpa izin yang ditempatkan di sarana umum seperti JPO," ucap Budhy.
Baca juga: Muncul Subvarian Omicron BA.2, Luhut Tegaskan Pemakaian Masker Masih Wajib
Spanduk tersebut bertuliskan kalimat "Dukung Luhut Binsar Panjaitan sebagai Calon Presiden 2026 dan Aliansi Pendukung Luhut (APL)" lengkap dengan wajah Luhut terpampang.
Tribun Jakarta melaporkan, setidaknya ada dua spanduk mendukung Luhut menjadi calon presiden yang terpasang JPO depan Halte Ibnu Chaldun, Jalan Pemuda, Rawamangun.
Yadi, warga sekitar, memperkirakan spanduk yang terlihat oleh pengguna jalan dari arah Kecamatan Matraman menuju Kecamatan Pulogadung maupun sebaliknya itu baru dipasang.
"Sepertinya baru, karena kemarin saya lihat belum ada ini. Kalau yang masang siapa saya enggak tahu, tapi sepertinya bukan warga sini," kata Yadi, Sabtu (12/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.