Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Puluhan Remaja Terjaring Razia karena Ikut-ikutan Mau Tawuran di Bekasi...

Kompas.com - 15/03/2022, 06:55 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menjaring 43 remaja yang diduga hendak tawuran dalam operasi gabungan bersama tim Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/3/2022) dan Minggu (13/3/2022).

Puluhan remaja tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda yang sering menjadi titik tawuran di Kota Bekasi.

"Di Jalan Bungur, Bekasi Utara, kami mengamankan 29 orang remaja, sedangkan di Ganda Agung, perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, kami berhasil menangkap 14 orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tangkap 43 Remaja yang Hendak Tawuran

34 remaja dikembalikan ke orangtuanya

Dari 43 remaja yang terjaring razia, 34 orang di antaranya dipulangkan karena mereka hanya ikut-ikutan.

Meski begitu, mereka yang dikembalikan ke orangtua masing-masing diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Polisi juga memperingatkan akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti mengulangi perbuatannya.

"Iya, kalau mereka mengulangi kembali, kami akan tindak tegas. Kami sudah memiliki data mereka dan bagaimana fungsi pengawasan orangtuanya," kata Hengki.

Baca juga: Saat Munarman Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Kurang Serius, Hanya Tertawa dan Merasa Tak Tertantang...

Sembilan orang diproses hukum

Sementara itu, ada sembilan orang yang harus diproses hukum lebih lanjut karena terbukti memiliki dan membawa berbagai jenis senjata tajam.

"Pada Sabtu malam dari tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama yakni di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, kami mengamankan lima anak-anak usia remaja, yang berencana melakukan aksi tawuran pada pagi hari atau Minggu pagi, sekitar pukul 02.00 pagi,” jelas Hengki.

Dari tangan para tersangka yang berinisial RN (16), JGW (16), P (15), TN (17), dan AZH (15) tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti yaitu 5 buah senjata tajam jenis Celurit, 8 unit kendaraan roda dua, dan 18 unit ponsel.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Toko Obat Tangsel, Diduga Coba Bunuh Diri

Kemudian, pada hari yang sama di TKP kedua, wilayah Ganda Agung, polisi menahan empat orang karena terbukti memiliki dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Para tersangka, yakni SH (17), RRM (21), APJ (21), dan IS (22) ditahan karena terbukti memiliki dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan pedang," jelas Hengki.

Hengki menuturkan, nantinya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Imbauan kepada orangtua

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengimbau para orangtua untuk ikut serta mengawasi anak-anaknya agar tidak salah bergaul.

"Kami harapkan orangtua agar menjaga buah hatinya. Kami harapkan orangtua agar mengawasi anaknya untuk tidak keluar rumah di malam hari karena pada saat mereka keluar, itu lebih banyak mendapatkan efek negatif," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com