Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Minyak Goreng Dikemas Ulang, Polisi Akan Panggil Supplier Gudang di Depok

Kompas.com - 16/03/2022, 18:57 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa beberapa saksi dari pengelola gudang minyak goreng yang diduga melakukan pengemasan ulang minyak goreng bermerek Wasilah 212 dan Kita 212.

Hal itu dilakukan kepolisian guna mendalami perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, kendati telah memeriksa tiga orang saksi, pihaknya masih terus mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola gudang minyak goreng

Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212

"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik, manajer operasional dan sopir," ujar Yogen saat memberikan keterangan, Rabu (16/3/2022).

"Kita masih menunggu untuk melakukan gelar lagi. Apakah nanti kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut," sambung dia.

Untuk diketahui, minyak goreng yang diproduksi oleh gudang tersebut disebut hanya melakukan pengemasan ulang minyak goreng yang didapatkan dari supplier dan distributor.

Baca juga: Gerebek Gudang di Depok, Polisi Akan Distribusikan Minyak Goreng Wasilah 212 ke Masyarakat

Tak hanya itu, lanjut Yogen, nantinya supplier minyak goreng yang mendistribusikan ke gudang tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Depok.

"Dari supplier dan distributor. Makanya distributor kita panggil. Kita harus memastikan dahulu, kita lakukan pemanggilan kalau tidak hari ini atau besok, terutama dari supplier-nya," ujar dia.

Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran untuk memastikan kemungkinan terjadinya pelanggaran lain.

Baca juga: Alasan PSI Jual Minyak Goreng Murah: Gerakan Solidaritas

"Harus kita pastikan apakah memang supplier itu dibeli dari sana, kemudian apakah ada perjanjian pada saat pembelian akan dikemas kembali," tutur Yogen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yogen berujar, pengelola mengaku hanya mengemas ulang minyak goreng yang telah dibeli dari supplier dan distributor.

"Keterangan hanya repacking ulang, masalah ganti nama itu tidak disebut, gitu," tambahnya.

Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa saksi lain, di antaranya dari supplier dan distributor untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com