JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyatakan bahwa 936 pejabat DKI Jakarta belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data tersebut didapat dari LHKASN 2020.
"Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat (Pemprov DKI) yang belum isi laporan LHKPN," kata William dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
William mengatakan, ratusan pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya sejak 2020 harus menjadi catatan tersendiri bagi Pemprov DKI untuk terus meningkatkan disiplin laporannya.
Anggota Komisi A DPRD DKI ini meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan.
Pengawasan dalam pelaporan harta kekayaan dibutuhkan untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
Baca juga: Crazy Rich Indonesia, dan Laporan Kekayaan dalam Perspektif ESG
"Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas. Kami (PSI) akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta," ucap dia.
Di sisi lain, William memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan bimbingan teknis terkait antikorupsi.
Pasalnya, wilayah DKI Jakarta dinilai sebagai ladang basah para koruptor jika hendak berbuat curang.
Baca juga: KPK Sebut Potensi Kebocoran APBD Jakarta Tinggi, Wagub DKI: Mari Sama-sama Jaga
"Jakarta ini punya APBD paling tinggi. 80 triliun APBD kita. Jelas potensi korupsi di DKI Jakarta sangat besar. Jadi memang perlu ada pengawasan ketat agar ASN tidak korupsi, ini momen perbaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.