KOMPAS.com - Setiap kota memiliki lambang yang mengandung filosofi daerahnya.
Jakarta yang terbagi ke dalam lima wilayah kota administrasi juga memiliki lima lambang dengan arti yang berbeda-beda.
Sebagai provinsi, Jakarta memiliki lambang perisai bersegi lima yang di dalamnya terdapat sebuah pintu gerbang atau gapura.
Di tengahnya ada gambar Monumen Nasional. Sedangkan di sisi kiri dan kanan dilingkari dengan padi dan kapas. Lalu di bawahnya ada gambar gelombang yang dilukiskan secara stilistis.
Dilansir dari situs resmi DKI Jakarta, bentuk perisai segi lima menandakan Pancasila. Lambang Monumen Nasional Indonesia adalah sebuah tanda tanah Jakarta sehingga dilukiskan di lambang ini.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub soal Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta
Tugu Monas melambangkan kemegahan, daya juang, dan cipta. Pintu gerbang melambangkan kota Jakarta sebagai pintu keluar-masuk kegiatan-kegiatan nasional dan hubungan internasional.
Kemudian padi dan kapas melambangkan kemakmuran atau usaha Jakarta yang bertekad mencukupi kebutuhan sandang dan pangan warganya.
Tali emas menjuntai juga melambangkan pemersatuan dan kesatuan.
Gambar gelombang melukiskan lokasi Jakarta yang berada di wilayah pesisir dan juga Jakarta sebagai kota pelabuhan.
Sedangkan kata Jaya Raya melambangkan slogan perjuangan masyarakat Jakarta.
Lalu bagaimana dengan arti lambang di lima kota wilayah administrasi Jakarta? Berikut penjelasannya.
Lambang Kotamadya Jakarta Selatan berbentuk perisai lima yang di dalamnya terlukis pohon dan buah Rambutan Rapiah sebagai flora khas.
Di pohon rambutan, ada burung Gelatik yang bertengger sebagai fauna khas.
Dilansir situs resmi Pemerintah Kota jakarta Selatan, keduanya mengartikan alam lingkungan yang hijau dan teduh yang melambangkan persatuan, kekuatan dan ketenangan serta kebersamaan.