Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Duplik, Munarman Sebut Kasusnya Rekayasa Politik dan Sentil Pencopotan Immanuel Ebenezer

Kompas.com - 25/03/2022, 15:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman menyebutkan, kasus yang menjeratnya merupakan rekayasa dan tak lepas dari kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Munarman dalam sidang beragendakan pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan duplik ini, saya akan sampaikan kembali bahwa perkara a quo adalah fitnah, rekayasa, dan ada penguasa politik yang sangat powerful mengendalikan semua skenario untuk menjebloskan saya ke penjara," ujar Munarman.

Baca juga: Balas Replik Jaksa, Munarman: Surat Tuntutan Tak Berdasarkan Fakta Persidangan, Hanya Ilusi

Munarman melanjutkan, itu dibuktikan dengan dicopotnya saksi meringankan baginya, Immanuel Ebenezer, yang merupakan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Adapun Ebenezer dicopot sebagai komisaris utama di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

"Dicopotnya saksi meringankan saya, yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, yang dicopot dari jabatan komut (komisaris utama) setelah bersaksi meringankan untuk saya. Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a quo," ujar Munarman.

Baca juga: Immanuel Ebenezer: Hadir sebagai Saksi Sidang Munarman Dijadikan Celah untuk Mencopot Saya

Bukan tidak mungkin, lanjut Munarman, akan ada korban-korban lagi yang difitnah seperti dirinya.

"Bahwa perkara a quo akan menjadi entry point (pintu masuk) bagi proyek politik terorisme berikutnya yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris," kata Munarman.

"Saya mendukung penuh pemberantasan terorisme yang jujur, transparan, tanpa rekayasa, tanpa fitnah, tanpa hoaks, tanpa cipta opini dan terhadap semua golongan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer hadir sebagai saksi meringankan bagi Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Keberatan Yusuf Mansur Kembalikan Investasi ke Nilai Emas, Kuasa Hukum: Jangan Menuntut di Luar Batas Kemampuan...

Alasan Ebenezer bersedia hadir sebagai saksi meringankan Munarman karena ia menilai eks Sekretaris FPI itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi orang yang tidak antikritik, sama di-framing seperti Munarman. Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah. Jokowi (dituduh) komunis, Jokowi antikritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Ini calo-calo inilah perannya. Kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," kata Eben.

Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.

Munarman dituntut 8 tahun penjara

Adapun tuntutan pidana delapan tahun penjara terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

"Menjatuhkan pidana delapan tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan sementara," kata jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com