Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat dalam Pembuatan Video Syur, Kekasih Dea "OnlyFans" Berpotensi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/03/2022, 12:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa kreator konten yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Dea "OnlyFans", pernah melibatkan kekasihnya dalam pembuatan video syur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis pun mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan kekasih Dea juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait perkara saudara D tadi, kami tentunya akan menambah tersangka nantinya," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Menurut undang-undang yang berlaku, pemeran lain atau orang yang mendukung beredarnya sebuah video syur juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dea ditangkap karena memperjualbelikan foto dan video vulgar melalui situs OnlyFans.

Baca juga: Polisi Buru Kekasih Dea OnlyFans karena Sempat Ikut Buat Video Syur lalu Diunggah di Internet

Dia ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Selatan.

Polisi menemukan konten foto dan video Dea di situs OnlyFans. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa foto dan video syur itu diunggah dari salah satu tempat di Kota Malang.

Dea menggungah foto vulgar dan video syur yang sebelumnya disimpan terlebih dahulu di akun twitter pribadi, @gresaids.

"Dia sadar melakukan itu untuk mendapatkan uang dari website tersebut dimana pengguna website yang berlangganan harus membayar sejumlah uang apabila ingin mengakses konten tersangka," ujar Auliansyah.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Dea OnlyFans, Terjerat Kasus Pornografi hingga Mengaku Kapok

Polisi menyebutkan, Dea telah mengedarkan konten pornografi di situs OnlyFans selama satu tahun terakhir, atau sejak 2021.

Dia meraup keuntungan sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan dari memperjualbelikan foto vulgar dan video syur tersebut.

Kini, Dea sendiri telah ditetapkan tersangka oleh polisi karena aksinya terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi.

Meski telah berstatus tersangka, Dea tak ditahan. Alasan polisi tak menahan karena perempuan berusia 24 tahun yang berstatus mahasiswi itu ingin menyelesaikan kuliahnya.

Dea hanya wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin dan Kamis.

Baca juga: Dea Disebut Dapat Rp 20 Juta Per Bulan dari Unggahan Foto Vulgar di Situs OnlyFans

Halaman:


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com