Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penumpang KA Diimbau Tak Divaksinasi Booster di Stasiun Sebelum Keberangkatan

Kompas.com - 06/04/2022, 17:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau masyarakat yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak divaksinasi booster Covid-19 di stasiun tersebut pada hari keberangkatan.

Selambat-lambatnya, kata dia, masyarakat harus mendapatkan vaksin booster satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

"Calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster, sebaiknya tidak melakukan vaksinasi di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan," kata Eva, dikutip dari siaran pers, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Tangsel Melonjak, Pedagang Sayur: Setiap Mau Bulan Puasa Selalu Begini

PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan memberikan layanan vaksinasi dosis pertama sampai dosis ketiga di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Saat ini, kata dia, calon pengguna kereta api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.

Kebijakan terbaru itu, kata dia, telah diterapkan menjelang masa angkutan Lebaran.

"Calon pengguna kereta api diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan kereta api sebelum melakukan pemesanan tiket," kata dia.

Baca juga: Motif Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh, antara lain vaksin ketiga atau booster sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Kemudian, pelanggan yang baru melaksanakan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Sementara itu, pelanggan yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

"Kalau yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," ujar Eva.

Baca juga: Mesin Mati, Bus AKAP Tiba-tiba Hangus Terbakar di Terminal Pulogebang

Selanjutnya, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib melakukan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata dia.

Aturan tersebut, kata Eva, berdasarkan persyaratan terbaru dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022.

Baca juga: Anies Tak Hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2021

Selain itu, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Eva mengatakan, data tersebut dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding.

KAI Daop 1 Jakarta juga masih menyediakan layanan rapid tes antigen seharga Rp 35.000 di Stasiun Gambir dengan jam layanan pukul 06.00-22.00 WIB dan Stasiun Pasar Senen pukul 05.00-22.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com