JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pegawai bank bergaji Rp 60 juta per bulan merampok Bank Jawa Barat Banten (BJB) cabang Fatmawati menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal megapolitan Kompas.com, pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
Berita lainnya yang menarik perhatian pembaca adalah terkait jeritan pedagang bensin eceran pasca Pertamina resmi melarang penjualan Pertalite dengan jeriken.
1. Pegawai Bank yang Rampok Bank BJB Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta Per Bulan
Memiliki gaji dengan besaran fantastis tak membuat pria berinisial BS (43) merasa berkecukupan.
Meski bergaji Rp 60 juta per bulan, BS justru nekat merampok bank akibat terlilit utang.
BS mencoba merampok Bank Jabar-Banten atau Bank BJB di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) sore. Namun, aksinya digagalkan sekuriti bank dan kini BS pun harus mendekam di balik jeruji besi atas pebuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku memiliki latar belakang seorang pekerja di salah satu bank swasta. Ia bekerja di departemen HRD.
"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan," ucap Budhi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Menurut Budhi, aksi nekat pelaku melakukan percobaan perampokan BJB cabang Fatmawati disebabkan masalah utang yang harus dibayarkan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pertamina Larang Konsumen Beli Pertalite Pakai Jeriken, Pedagang BBM Eceran: Omzet Kami Menurun
Pertamina resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken.
Dampaknya, pedagang eceran tidak bisa menjual BBM jenis pertalite dan hanya menjual BBM jenis pertamax.
Seorang pedagang BBM eceran, Sujibto (28), mengaku kehilangan beberapa pembeli karena kosongnya stok pertalite.
"Tadi pagi mau ngambil (stok pertalite), cuma sudah enggak bisa katanya, yang jeriken enggak boleh beli pertalite di SPBU," ujarnya saat ditemui di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (7/4/2022).