Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelaku yang Bakar Pos Polisi di Pejompongan Gunakan Bom Molotov

Kompas.com - 12/04/2022, 18:00 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pembakaran Pos Polisi di Jalan Raya Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran itu terjadi setelah massa aksi yang sebelumnya berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, dipukul mundur petugas keamanan.

"Kemudian mereka bergerak ke arah Slipi, Pejompongan," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Setibanya di Pejompongan, sejumlah massa aksi melakukan pembakaran terhadap pos polisi yang tepat berada di depan Menara BNI.

Sebanyak tiga orang teridentifikasi melakukan pembakaran dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang Terduga Dalang Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Usai Demo Senin Kemarin

Diwawancarai terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan pembakaran menggunakan bom molotov.

"Mereka mengakui (melakukan pembakaran) menggunakan botol yang diisi akseleran, yaitu BBM, dan digunakan sebagai bom molotov," kata Setyo.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF, RE dan RS. Mereka merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

AKBP Wisnu Wardana menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku usai Pos Polisi di Pejompongan dibakar.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi di Pejompongan

"Setelah kejadian, kita bergerak cepat begitu mengetahui bahwa pos Pejompongan terbakar," katanya.

Anggota kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dan beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku diamankan.

"Hasil pemeriksaannya, (mereka) kita tetapkan sebagai pelaku pembakaran," ucap Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com