JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap enam pengeroyok Ade Armando saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) lalu.
Keenam pengeroyok yang sudah ditangkap, yaitu Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Arief Pardiani yang diduga menjadi provokator aksi pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Saat Pemukul Pertama Ade Armando Kunjungi Seseorang di Ponpes...
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Berikut peran para tersangka saat aksi:
Komarudin dan M Bagja
Polisi menyebutkan, Komarudin dan M Bagja memiliki motif yang berbeda saat menganiaya Ade Armando.
"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Zulpan.
Untuk M Bagja dalam pemeriksaannya, mengaku memukul Ade Armando karena kesal dengan hal-hal yang disuarakan oleh korban di media sosial.
Baca juga: Pemukul Pertama Ade Armando Disebut Minta Maaf ke Seseorang Sebelum Ditangkap di Ponpes
M Bagja juga menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.
"Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial. Ada kaitan dengan ada yang kirim pesan ke medsos terkait keberadaan korban di lokasi," ucap Zulpan.
Dhia Ul Haq
Sementara peran Dhia Ul Haq adalah orang yang memukul kali pertama Ade Armando saat aksi.
Dhia ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
Saat aksi di depan Gedung DPR/MPR itu, Dhia terlihat mengenakan topi hitam dan jaket hitam.