Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujang Sarjana Ditahan Polsek Bogor karena Dituduh Aniaya Preman, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

Kompas.com - 22/04/2022, 16:08 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Ujang Sarjana menindaklanjuti video viral keluarga Ujang yang bertemu dengan Presiden Indonesia, Jokowi di salah satu pasar di Bogor, pada Kamis (21/4/2022).

Kuasa hukum Ujang, Akhmad Hidayatullah mengatakan, pihak keluarga meminta Jokowi untuk membebaskan Ujang yang dituduh melakukan pengeroyokan terhadap preman berinisial A.

"Pihak keluarga Ujang Sarjana memohon kepada bapak Presiden Jokowi agar pamannya dibebaskan yang diduga dikriminalisasi karena menolak pungli dari oknum preman," kata Akhmad dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli dan Keluarganya Mengadu ke Jokowi

Menurut dia, dalam proses hukum yang dijalani Ujang terdapat banyak kejanggalan.

"Banyak kejanggalan dalam proses pemeriksaan Ujang Sarjana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penetapan Ujang sebagai terdakwa," ujar Akhmad.

Menurut dia, setidaknya ada empat hal yang harus diklarifikasi kebenarannya oleh pihak kepolisian.

Pertama, Ujang tidak pernah menerima pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada 17 Januari 2022. Namun, Ujang langsung ditangkap oleh Polsek Bogor Tengah.

Kedua, saat ditangkap, Ujang tidak diperlihatkan surat penangkapan dan tidak menginformasikan kepada keluarga.

Baca juga: Buka Street Race BSD, Kapolres Tangsel: Mudah-mudahan Menekan Balap Liar

"Justru pihak keluarga baru mengetahui Ujang ditangkap setelah pihak keluarga hendak melaporkan berita kehilangan," tambah Akhmad.

Kemudian, dalam hasil visum hanya didasari kepada hasil medis tanggal 26 Desember 2021. Padahal, laporan polisi sudah dilakukan pada 2 Desember 2021.

"Lalu hasil salah satu rekam medis baru keluar pada pada 3 Februari 2022 di mana hasil visum tersebut baru keluar setelah Ujang ditetapkan sebagai tersangka," sambung Akhmad.

Terakhir, kuasa hukum mempertanyakan munculnya pada 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam dakwaan Ujang, sedangkan di berita acara pemeriksaan (BAP) hanya terdapat pasal 170 KUHP yang disangkakan Ujang.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Di Depan Jokowi, Pedagang Perempuan Ini Menangis Adukan Pamannya yang Ditangkap Polisi karena Menolak Pungli

Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli) kepada presiden. Dia didampingi seorang laki-laki.

Kejadian tersebut terekam dalam video reels yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com