BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki melarang warganya untuk menggelar arak-arakan takbir keliling saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Tidak ada. Kami sudah imbau (ke masyarakat) tidak ada takbir keliling," ujar Hengki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (1/5/2022).
Kebijakan itu terpaksa diambil demi meminimalisasi penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Baca juga: Kemenag Provinsi Bengkulu Larang Takbir Keliling
Sebab meskipun kasus Covid-19 di Kota Bekasi terbilang sudah terkendali, tetapi potensi penularan secara masif dan mengakibatkan lonjakan kasus masih bisa terjadi.
Meski demikian, Hengki memastikan, aktivitas takbir menyambut Idul Fitri tetap dapat dilaksanakan warga di masjid atau mushala masing-masing.
"Kami juga sudah melakukan imbauan ke tokoh agama untuk tidak menggelar takbir keliling dan lebih baik dilakukan di tempat yang semestinya, baik di masjid atau musala," tambah Hengki.
Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling, Haedar Nashir: Tidak Boleh Euforia
Senada dengan apa yang disampaikan Hengki, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling.
"Belum boleh takbiran secara arak-arakan. Cukup takbiran dilaksanakan di masjid, mushala, dan di tempat-tempat lingkungan masing-masing agar situasi kondusif," kata Hasnul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.