JAKARTA, KOMPAS.com - Hendak memesan layanan esek-esek, seorang pria bernisial E justru diperas hingga Rp 9 Juta.
E awalnya mengetahui soal layanan kencan itu secara daring. Ia lalu melakukan booking order (BO) dan mentransfer senilai Rp 500.000.
E lalu diminta datang ke sebuah hotel di Jakarta Selatan karena dijanjikan akan bertemu perempuan yang akan melayaninya disana.
Namun setibanya di hotel itu, E justru tak bertemu dengan perempuan yang dimaksud.
Baca juga: Satpol PP Amankan 16 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Rumah Kontrakan Wilayah Depok
Ia justru dimintai sejumlah uang oleh pelaku, jika tidak maka chat yang berisi pesan saat E memesan jasa prostitusi itu akan disebarkan.
E pun akhirnya mentransfer lebih dari Rp 9 juta kepada pelaku.
Setelah itu, E pun melaporkan kasus penipuan dan pemerasan yang ia alami ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, korban telah melaporkan kasus itu pada Senin (9/5/2022) kemarin.
"Iya sudah (laporan) di Polres. Minggu ini baru mau proses, nanti perkembangan saya sampaikan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022.
Baca juga: Rumah di Cilincing Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, Uang Tunai dan Laptop Raib
Ridwan mengatakan, penyidik telah menganalisis kasus dugaan pemerasan itu dari laporan yang dibuat korban.
Selanjutnya, polisi akan menggali kembali keterangan korban terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kadang orang itu kan melapor singkat cerita. Kita sudah gali dulu baru kita sampaikan," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan akan dilakukan secara normatif karena tak memiliki urgensi seperti halnya laporan berkait ancaman keselamatan dan nyawa korbannya.
"Terkecuali ada kasus urgensi, misal kayak terancam nyawa itu bisa langsung gerak, kemudian yang normatif gini kita juga normatif, kita juga masih bisa pembagiannya sesuai regulasi normal," ucap Ridwan.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.