DEPOK, KOMPAS.com - 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris atas kebijakannya yang dianggap tidak transparan.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi menuturkan, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi mereka melayangkan mosi tidak percaya, yakni soal program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua subtansi pokok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022).
Baca juga: 38 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Idris dan Ketua DPRD
Para anggota DPRD menuding program KDS dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tudingan itu, dikatakan Babai, dilandasi hasil evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D.
"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai katakanlah PKS itu sendiri," kata Babai.
Kemudian, koordinator pelaksana program KDS disebut merupakan kader-kader PKS.
"Proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," terang Babai.
Selain itu, 38 anggota Dewan menuding mutasi ASN Pemkot Depok menyalahi aturan.
Sebab, kata Babai, ASN golongan 2A yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak pernah dipromosikan, sedangkan ASN yang baru beberapa bulan mengabdi sudah mendapat promosi jabatan.
Hal itu disebut merusak mekanisme dan kinerja ASN.
"Ada orang pindah dari Kementerian Agama atau dari fungsional ke struktural baru beberapa bulan, lantas langsung ditempatkan jadi lurah, camat, kadis, dan seterusnya," ujarnya.
"Ini merusak tatanan mekanisme ASN. Saya melihat ini sangat berbahaya dan kurang baik bagi kinerja aparatur," tambah Babai.
Baca juga: PKS Bantah Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan Partai
Untuk diketahui, 38 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya berasal dari beberapa fraksi.
Rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.
Menurut Babai, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak melayangkan mosi tidak percaya.
"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok," kata Babai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.