Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Minta Bupati-Wali Kota Bentuk Gugus Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK

Kompas.com - 20/05/2022, 21:48 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan surat edaran (SE) terkait upaya antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak menyusul adanya penemuan dua kasus suspek PMK di wilayah Banten, tepatnya di Kota Tangerang Selatan.

Beleid yang termuat di dalam SE Nomor 524/1181-DISTAN/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku itu diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada hari ini, Jumat (20/5/2022).

Dalam aturan itu, Pemprov Banten meminta bupati atau wali kota di wilayah Banten membentuk gugus tugas pengendalian dan penanggulangan PMK.

"Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan, dimohon agar seluruh bupati/wali kota melakukan beberapa langkah, di antaranya membentuk gugus tugas pengendalian dan penanggulangan PMK dengan melibatkan instansi terkait, akademisi atau pakar maupun pihak lainnya," kata Al Muktabar dalam SE tersebut, Jumat.

Baca juga: Ditemukan 2 Kasus PMK di Tangsel, Pemprov Banten Terbitkan Surat Edaran untuk Antisipasi Penularan

Di dalam SE tersebut, bupati dan wali kota di Provinsi Banten juga diminta menunjuk pejabat otoritas veteriner kabupaten/kota membina peternak untuk melapor jika menemukan kasus atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda klinis yang mengarah pada PMK, jmelaporkan kesakitan atau kematian pada hewan rentan melalui ISIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan Indonesia).

"Melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra-sentra peternakan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Meningkatkan upaya respons cepat pengendalian penyakit hewan menular dengan tindakan isolasi hewan sakit. Dan mengimplementasikan praktik dan penerapan prinsip-prinsip biosekuriti di peternakan hewan seperti sanitasi," lanjutnya.

Pemimpin daerah kabupaten/kota juga diminta mendata profil peternakan di wilayah masing-masing, termasuk populasi ternak yang berisiko.

Kemudian, menugaskan dokter hewan untuk mengawasi ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan.

Baca juga: Dinas Pertanian Pastikan Hewan Ternak di Banten Aman dari PMK Jelang Idul Adha

Tidak hanya itu, pemasukan dan pengeluaran hewan atau produk hewan antarprovinsi harus disertai rekomendasi teknis dari daerah tujuan dan asal sesuai dengan Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan.

Di antaranya, terdapat beberapa persyaratan pemasukan ternak ke Provinsi Banten, seperti harus membuat surat pernyataan bahwa ternak harus sudah dikarantina di daerah asal selama 14 hari, membuat surat pernyataan bahwa ternak akan langsung dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH), serta harus ada surat pernyataan tidak ada kasus PMK di daerah asal.

Al Muktabar juga meminta bupati/wali kota untuk memastikan tersedianya dokter hewan di RPH untuk memeriksa ternak.

Pemotongan ternak hanya dilakukan di RPH yang ditetapkan dan diawasi oleh otoritas berwenang kabupaten/kota. RPH juga turut menyiapkan kandang isolasi.

Baca juga: Cegah PMK Meluas di Tangsel, Wali Kota Dorong Pengecekan Kesehatan Sapi dari Luar Daerah

Selanjutnya, melakukan kegiatan optimalisasi reproduksi agar tetap berjalan di daerah yang tidak ada pelaporan kasus PMK dan menghentikan sementara kegiatan inseminasi buatan (IB) dan pemeriksaan kebuntingan (PKB) di daerah wabah PMK atau yang telah dikonfirmasi positif secara laboratorium dengan radius paling kurang 10 km dari titik kasus.

Penugasan kepada dinas terkait berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan.

"Melaporkan kegiatan pencegahan pengendalian dan perkembangan kasus PMK secara berkala menyiapkan anggaran APBD kabupaten/kota dan atau sumber lainnya yang tidak mengikat untuk pencegahan dan pengendalian PMK," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com