TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram berinisial MF dan MOF.
"Polres Tangsel mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sekitar 6.328 gram atau 6,3 kilogram sabu," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/3022).
Sarly menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada rencana pengiriman sabu dari wilayah Pekanbaru, Riau, ke wilayah hukum Polres Tangsel.
Baca juga: Keluhan Penumpang KRL Bawa Balita dari Cibinong ke Tanah Abang, Harus Transit di Stasiun Manggarai
Selanjutnya, tim Reserse Narkoba Polres Tangsel berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru.
"Sumbernya berasal dari Riau sehingga dilakukan pengembangan bahwa kalau mau barang, silakan datang ke Riau," jelas Sarly.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 2,49 gram.
Kemudian, enam bungkus plastik teh merek cina, di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi sabu dengan berat plastik 6.328 gram.
Baca juga: Komplotan Modus Debt Collector Rampas Motor, Aksinya Gagal Usai Tabrak Pengendara Emak-emak
Total keseluruhan barang bukti sebesar 6.330.49 gram atau 6,3 kg.
"Untuk jaringan ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan narkotika jenis lainnya, serta tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringannya," ungkap Sarly.
Adapun kedua tersangka dijerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.