Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan, Pedagang: Sama Saja karena Enggak Dapat Subsidi

Kompas.com - 31/05/2022, 15:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang menanggapi pencabutan subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa (31/5/2022).

Edi, salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Cawang Kavling, Jakarta Timur, mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak memengaruhi aktivitas berdagangnya.

"Tanggapan saya sih dicabut atau enggak dicabut, sama saja. Kami terima dari agen itu sudah di atas subsidi," ujar Edi, kepada wartawan di lokasi, Selasa ini.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan, Pedagang: Baru Mau Daftar, Kok Sudah Dicabut...

Edi mengaku, sejauh ini ia belum mendapatkan tawaran dari agen terkait subsidi minyak goreng curah.

"Meskipun dicabut, enggak ada pengaruhnya. Karena kami enggak dapat sih yang namanya subsidi," tutur Edi.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, pedagang seperti dirinya harus menyertakan foto kopi KTP dan NPWP agar mendapatkan minyak goreng bersubsidi.

"Katanya harus pakai KTP dan NPWP, tetapi orangnya (agen) enggak ada yang menawarkan," kata Edi.

Hal sama juga diungkapkan, Kamaludin, pedagang minyak goreng di Pasar Cawang Kavling yang lain.

"Konsumen pada bilang, 'bukannya harga subsidi?'. Mereka enggak tahu kalau saya belum daftar. Kalau dari sananya Rp 20 rb/liter ya saya jual sewajarnya gitu," kata Kamaludin.

Baca juga: Ekonom: Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah Bakal Bikin Harga Makin Mahal

Kamaludin mengatakan, ia masih menjual minyak goreng curah di atas harga subsidi.

Sementara itu, salah satu konsumen, Wiwik, khawatir jika subsidi minyak goreng curah dicabut, harga akan semakin mahal.

"Janganlah, kasihan sama rakyat kecil yang ekonominya pas-pasan. Jangan dicabut. Kalau misal penghasilan kecil, mau beli bagaimana?" tutur Wiwik.

Kementerian Perindustrian resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah ini menyusul dikeluarkannya dua aturan Kementerian Perdagangan.

Dua aturan tersebut yakni Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com