TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Maulana Mukarom mengatakan, ada 21 reka adegan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Rekonstruksi pertama dilakukan di rumah korban S (60), yang berada di Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebagai informasi, S merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam karung di bekas galian pasir, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan Pria Dalam Karung di Legok, 2 Tersangka Diteriaki Warga
Jasad korban ditemukan mengambang di Danau Gawir yang posisinya tidak jauh dari rumah korban.
"Untuk adegan si pelaku, sesuai hasil visum bahwa (korban) matinya karena penyempitan pernapasan, ada di adegan 12," ujar Maulana di rumah korban, Kamis (2/6/2022).
Ia menuturkan, pelaku kemudian membuang jasad korban ke Danau Gawir dengan menggunakan mobil korban. Kala itu korban dibawa kedua pelaku dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Karung di Legok Tangerang, 21 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Pembunuhan
"Masukkin ke karung, diikat, dan lalu dimasukkin ke mobil," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, SY (35) dan MYM (18) melakukan reka ulang pembunuhan terhadap S (60), mayat dalam karung yang ditemukan di bekas galian pasir, Legok, Kabupaten Tangerang.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis (2/6/2022) dilakukan di dua tempat. Pertama berlokasi di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Danau Gawir, yang posisinya tidak begitu jauh dari rumah korban. Di danau inilah korban kemudian dibuang para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.