DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menemukan 42 sapi kurban diduga terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) selah melakukan pengujian sampel di tiga Kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani, memperbarui data informasi perkembangan PMK di Kota Depok, Kamis (2/6/2022).
"Untuk terduga PMK berjumlah 42 ekor dan saat ini sedang dalam pengobatan dan menunggu hasil laboratorium," kata Widyati dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Terus Bertambah, 36 Ekor Hewan Ternak Sapi di Kota Bekasi Terpapar PMK
Adapun pelacakan hewan ternak diduga terjangkit PMK bermula dari hasil pemeriksaan di peternakan wilayah Cipayung, Kelurahan Cipayung; Sukmajaya, Kelurahan Cisalak; dan Cimanggis, Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
Pelacakan kasus PMK, kata Widyati, dilakukan berdasarkan tindak lanjut surveilans penanggulangan dan pengandalian PMK dengan cara pengambilan sampel tes usap orofaring dan darah.
"Dan dikirim ke laboratorium yang tervalidasi ISIKHNAS," tambah dia.
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Kurban di Tengah Wabah PMK, Begini Isinya
Sementara itu, terdapat tiga hewan ternak yang mati diduga terjangkit PMK. Selain itu, ada 457 ekor hewan ternak yang sedang dalam pengawasan.
"Status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK," imbuh Widyati.
Untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022.
Baca juga: 17 Sapi di Bekasi yang Terjangkit PMK Menunjukkan Tanda-tanda Sembuh
Kemudian, SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022.
Pemerintah Kota Depok membuat Posko Pengendalian dan Penanggulangan PMK, baik pemilik ternak yang ternaknya memiliki gejala PMK ataupun telah melakukan pemasukan ternak dari daerah tertular, maupun terduga PMK.
"Mohon agar dapat melapor ke hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834," kata Widyati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.