Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang jadi Korban Investasi Alat Kesehatan Bodong, Polres Jakarta Barat Buka Posko Pengaduan

Kompas.com - 09/06/2022, 19:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik investasi alat kesehatan bodong yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Para pelaku menyasar sejumlah warga untuk melakukan investasi alat kesehatan berupa alat tes antigen Covid-19, masker, alat pelindung diri, dan lainnya.

Hingga kini, setidaknya terdapat 37 orang yang telah melaporkan menjadi korban investasi bodong tersebut di berbagai daerah.

Baca juga: Tipu Daya Investasi Alat Kesehatan Bodong Rp 65 Miliar, Janjikan Keuntungan 20 Persen Tiap Bulan

Mengantisipasi adanya korban lainnya, Polres Jakarta Barat membuka posko pengaduan korban investasi bodong.

"Soal investasi fiktif, Polres Jakarta Barat membuka posko pengaduan, silakan datang bagi yang merasa dirugikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/6/2022).

Joko mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong tersebut dapat datang ke Polres Jakarta Barat dan menemui tim Penyidik Unit Kriminal Khusus.

Hingga saat ini, Joko mengatakan belum ada penambahan jumlah pelapor terkait investasi alat kesehatan bodong.

Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke kepolisian.

Baca juga: Janjikan Profit Besar, Korban Investasi Alkes Bodong Hanya Dapat Keuntungan 10 Persen di 3 Bulan Pertama

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce sebelumnya mengatakan, investasi bodong tersebut digerakan oleh enam pelaku yang kini telah dijadikan tersangka.

Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing, yaitu AS (31) dan RE (41) sebagai pengelola investasi, serta SK (43) sebagai pengelola investasi yang membantu RE.

Kemudian NH (33) sebagai administrator dan penampung modal dari korban, YF (37) serta YD (41) sebagai perekrut korban.

Pasma menyebutkan, total kerugian yang dialami 37 orang korban mencapai Rp 65 miliar.

"Kerugian yang dilaporkan di Jakarta Barat itu mencapai Rp 22 miliar, sedangkan di tempat lain totalnya dilaporkan mencapai Rp 43 miliar. Jadi total keseluruhan kerugian mencapai Rp 65 miliar," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com