JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik investasi alat kesehatan bodong yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, polisi mengamankan enam pelaku dalam kasus tersebut.
Sebanyak 37 orang yang menjadi korban investasi bodong telah melaporkan ke polisi. Pasma menyebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 65 miliar.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan
"Kerugian yang dilaporkan di Jakarta Barat itu mencapai Rp 22 miliar, sedangkan di tempat lain totalnya dilaporkan mencapai Rp 43 miliar. Jadi total keseluruhan kerugian mencapai Rp 65 miliar," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).
Pasma menceritakan, pelaku menjanjikan profit besar sebesar 20 persen kepada calon korbannya. Namun, keuntungan yang diterima korban hanya sebesar 10 persen.
"Mereka dijanjikan keuntungan 20 persen. Namun, hanya 10 persen yang diserahkan kepada korban.," kata Pasma.
Kendati memberikan keuntungan 10 persen kepada masing-masing investor, keuntungan itu hanya diberikan selama tiga bulan pertama.
"Awalnya bulan September masih berjalan. September, Oktober, sampai Desember 2021 saja. Setelah bulan Desember, profit ini terhenti. tidak ada pembagian keuntungan lagi," kata Pasma.
Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Rp 65 Miliar
"Sehingga ada pihak melaporkan ke Polres Jakbar terkait adanya investasi fiktif suntik modal alat kesehatan," imbuh dia.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengatakan korban dan pelaku sebelumnya pernah menjadi investor alat kesehatan legal yang dilakukan oleh orang lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.