Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disumpah Khilafatul Muslimin, Punya Identitas Baru hingga Wajib Serahkan Penghasilan

Kompas.com - 17/06/2022, 06:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.COM - Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin ditengarai telah memiliki kurang lebih 14 ribu anggota di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan para anggota tersebut disematkan sebagai "warga Khilafatul Muslimin" dan telah menjalani baiat atau disumpah ketika bergabung.

"Harus lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota yang Sudah Dibaiat

Hengki belum dapat menjelaskan secara terperinci jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dia hanya mengatakan bahwa para anggota kelompok yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila itu disebut sebagai "warga Khilafatul Muslimin".

Setelah disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah, para anggota akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang serupa dengan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.

"Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.

Baca juga: Bukti Nyata Ingkari RI dan Misi Utama Khilafatul Muslimin untuk Ganti Ideologi Negara

Diyakini oleh Berbagai Kalangan

(Kiri ke kanan) Direktur Analisis PPATK, Maryanto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna (Kiri ke kanan) Direktur Analisis PPATK, Maryanto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Bersar Hengki Haryadi mengungkapkan anggota Khilafatul Muslimin terdiri dari berbagai kalangan dan profesi.

Ketika didalami, kepolisian mengungkapkan anggota kelompok yang bertentangan dengan Pancasila itu berasal dari kalangan wiraswasta, petani, hingga guru.

Baca juga: Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin Terdiri dari Wiraswasta, Dokter, hingga ASN

"Setelah kami klasifikasi (warga Khilafatul Muslimin), yang tertinggi (terbanyak) wiraswasta, kemudian petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen," ujar Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, terdapat pula anggota Khilafatul Muslimin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) hingga berprofesi sebagai dokter. "Termasuk di sini ada ASN dan juga dokter, dan lain sebagainya," ucap Hengki.

Setoran Wajib Anggota untuk Kelompok

Setelah disumpah, setiap anggota Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar uang iuran Rp 1.000 per hari. Uang iuran yang dibebankan kepada anggota itu pun menjadi salah satu sumber dana kelompok.

Para anggota yang disebut warga Khilafatul Muslimin itu juga diwajibkan bersedekah sebesar 10-30 persen dari total penghasilan bulanan.

Baca juga: MUI Sebut Khilafatul Muslimin Berbahaya dan Rugikan Umat Islam

Jika tidak menjalankan kewajiban itu, anggota tersebut dianggap telah melanggar baiat atau sumpah kepada pemimpinnya saat bergabung dengan ormas Khilafatul Muslimin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com