"Apabila tidak melaksanakan, dianggap melanggar isi baiat, di mana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah (Abdul Qadir Hasan Baraja)," ungkap Hengki.
Uang-uang tersebut diduga dikumpulkan secara tunai ataupun dikirimkan ke rekening milik ormas Khilafatul Muslimin yang kini telah dibekukan.
Baca juga: Anggota Khilafatul Muslimin Diwajibkan Setor 10-30 Persen Penghasilan dan Iuran Rp 1.000 Per Hari
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening dari berbagai bank yang terkait organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin.
Direktur Analisis Transaksi PPATK Maryanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan penyidik dalam penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin.
Setidaknya ada 21 rekening dari berbagai bank yang digunakan oleh kelompok Khilafahtul Muslimin untuk mengelola keuangan organisasi.
Baca juga: Kemendikbud: Khilafatul Muslimin Langgar Ketentuan Penyelenggaraan Pendidikan
"Langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada di beberapa bank," ujar Maryanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Pembekuan rekening tersebut, kata Maryanto, dilakukan untuk mempermudah penyidik mendalami aliran dana dan pengelolaan keuangan ormas Khilafatul Muslimin.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara.
Hal itu disampaikan Fadil ketika memaparkan hasil penyelidikan terhadap ormas yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Ormas Khilafatul Muslimin Membangun Negara di Dalam Negara
"Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Selain itu, lanjut Fadil, Khilafatul Muslimin juga diketahui telah membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, serta sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah.
"Yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil.
Saat ini kepolisian masih terus menyelidiki ormas Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini yelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Pakai Strategi Berpura-pura Tak Ingin Ubah Pancasila
Polda Metro Jaya hingga kini telah menangkap enam orang petinggi ormas Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung.