Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

Kompas.com - 20/06/2022, 14:05 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Usulan mengenai  perpanjangan massa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan mendapat dukungan dari masyarakat. Ketentuan tersebut tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Nadia, warga Pamulang, Tangerang Selatan, menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Menurut dia, ibu pekerja akan memiliki waktu yang lebih banyak bersama anaknya pada masa 1.000 hari pertama setelah anak lahir.

"Kalau aku sih setuju. Karena waktu bersama anak bakalan lebih banyak dan bisa fokus kasih air susu ibu (ASI) di rumah," ujar Nadia kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Saja Dampak Baik Bagi Kesehatan Ibu dan Bayi?

Meski khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap perempuan dalam dunia kerja, ia menilai bahwa tidak semua posisi pekerjaan bisa dipegang oleh laki-laki.

Sehingga, perusahaan atau tempat bekerja akan tetap membutuhkan perempuan pekerja.

Akan tetapi, kata dia, akan lebih baik jika selama tiga bulan terakhir cuti, ibu pekerja tetap memberikan kontribusi untuk tempat kerja.

"Mungkin di tiga bulan terakhir lebih ke WFH (work from home), bukan full cuti enam bulan. Biar bisa tetep mengerjakan tanggung jawab sama perusahaan juga," pungkasnya.

Hal senada disampaikan warga Tangerang Selatan lainnya, Pramita (34). Ia menilai, masa cuti yang diperpanjang dapat mendukung program ASI eksklusif selama enam bulan pertama setelah kelahiran anak.

"Kalau saya melihat usulan itu bagus banget. Malah pemerintah atau DPR telat banget ngusulin hal ini, karena perusahaan swasta besar di Indonesia sudah ada yang memberlakukan kebijakan cuti enam bulan untuk melahirkan," kata dia.

"Fungsinya apa, selain bonding dengan anak dan mendampingi anak sampai siap MPASI (makanan penunjang ASI), pemerintah juga mendukung program ASI eksklusif enam bulan pertama," lanjutnya.

Baca juga: Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 7 Poin Penting Lain dalam RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

Meski begitu, ia tetap khawatir jika nantinya perusahaan bakal memiliki prioritas untuk merekrut pekerja laki-laki saja atau perempuan yang belum menikah.

"Seperti posisi customer service di mal, ada kebijakan merekrut perempuan dan laki-laki belum menikah. Ketika suatu hari dia menikah, maka kontrak diputus," ucapnya.

"Ada pula yang diperbolehkan menikah, tetapi ketika sudah melahirkan, harus resign. Itu kejadian sama teman-teman saya yang memutuskan kerja di pelayanan publik swasta," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia berharap RUU KIA juga memuat aturan mengenai perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Itu hal-hal yang sudah terjadi, justru harapannya RUU KIA ini bisa mengatur dan melindungi pekerja perempuan," pungkasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com