Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

Kompas.com - 20/06/2022, 14:05 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Usulan mengenai  perpanjangan massa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan mendapat dukungan dari masyarakat. Ketentuan tersebut tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Nadia, warga Pamulang, Tangerang Selatan, menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Menurut dia, ibu pekerja akan memiliki waktu yang lebih banyak bersama anaknya pada masa 1.000 hari pertama setelah anak lahir.

"Kalau aku sih setuju. Karena waktu bersama anak bakalan lebih banyak dan bisa fokus kasih air susu ibu (ASI) di rumah," ujar Nadia kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Saja Dampak Baik Bagi Kesehatan Ibu dan Bayi?

Meski khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap perempuan dalam dunia kerja, ia menilai bahwa tidak semua posisi pekerjaan bisa dipegang oleh laki-laki.

Sehingga, perusahaan atau tempat bekerja akan tetap membutuhkan perempuan pekerja.

Akan tetapi, kata dia, akan lebih baik jika selama tiga bulan terakhir cuti, ibu pekerja tetap memberikan kontribusi untuk tempat kerja.

"Mungkin di tiga bulan terakhir lebih ke WFH (work from home), bukan full cuti enam bulan. Biar bisa tetep mengerjakan tanggung jawab sama perusahaan juga," pungkasnya.

Hal senada disampaikan warga Tangerang Selatan lainnya, Pramita (34). Ia menilai, masa cuti yang diperpanjang dapat mendukung program ASI eksklusif selama enam bulan pertama setelah kelahiran anak.

"Kalau saya melihat usulan itu bagus banget. Malah pemerintah atau DPR telat banget ngusulin hal ini, karena perusahaan swasta besar di Indonesia sudah ada yang memberlakukan kebijakan cuti enam bulan untuk melahirkan," kata dia.

"Fungsinya apa, selain bonding dengan anak dan mendampingi anak sampai siap MPASI (makanan penunjang ASI), pemerintah juga mendukung program ASI eksklusif enam bulan pertama," lanjutnya.

Baca juga: Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 7 Poin Penting Lain dalam RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

Meski begitu, ia tetap khawatir jika nantinya perusahaan bakal memiliki prioritas untuk merekrut pekerja laki-laki saja atau perempuan yang belum menikah.

"Seperti posisi customer service di mal, ada kebijakan merekrut perempuan dan laki-laki belum menikah. Ketika suatu hari dia menikah, maka kontrak diputus," ucapnya.

"Ada pula yang diperbolehkan menikah, tetapi ketika sudah melahirkan, harus resign. Itu kejadian sama teman-teman saya yang memutuskan kerja di pelayanan publik swasta," tutur dia.

Oleh sebab itu, ia berharap RUU KIA juga memuat aturan mengenai perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Itu hal-hal yang sudah terjadi, justru harapannya RUU KIA ini bisa mengatur dan melindungi pekerja perempuan," pungkasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com