Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal China Tusuk Rekan Kerja karena Diduga Berselingkuh dengan Istrinya di Cengkareng

Kompas.com - 21/06/2022, 17:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisal LQ (36) melakukan penusukan terhadap rekan kerjanya XT (33) yang sama-sama merupakan WNA asal China.

Penusukan tersebut terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022) malam.

"Korban dengan pelaku sama-sama warga negara asing dari China. Kejadian penusukan terjadi di Ruko Palm, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Pesing, Selasa (21/6/2022).

Pasma menjelaskan, aksi penusukan itu diduga terjadi karena pelaku merasa cemburu dan menduga bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia.

"Pelaku merasa cemburu atas kedekatan antara istrinya dengan korban di tempat kerjaan. Sehingga timbul tuduh-tuduhan perselingkuhan," jelas Pasma.

Baca juga: Avanza Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Dekat Stasiun Tambun, Satu Orang Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menambahkan bahwa hubungan antara pelaku dan istrinya saat ini memang tengah goyah.

"Statusnya memang mereka sudah mau bercerai. Motifnya kesal karena korban dekat dengan istrinya," kata Joko menambahkan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku selama ini hanya menduga soal perselingkuhan tersebut tanpa pernah memergoki keduanya berselingkuh.

Lebih lanjut, Pasma menceritakan, kejadian penusukan itu terjadi ketika korban sedang duduk, dan pelaku datang sembari membawa pisau yang disimpan di dalam kantong plastik berwarna kuning.

"Tiba-tiba pelaku menikam pisau ke bagian punggung kiri korban. Pelaku juga berteriak sambil menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya," jelas Pasma.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

Mendengar teriakan tersebut, orang-orang di sekitar lokasi pun melerai pelaku. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri.

"Pada tanggal 20 Juni 2022 Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke tempat tinggalnya yang beralamat di Apartemen Taman Anggrek, kemudian kami amankan," kata Pasma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com