JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengimbau penjual hewan kurban untuk menyemprotkan disinfektan kepada calon pembeli guna mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dari manusia ke hewan.
"Penyemprotan disinfektan kepada pembeli yang masuk. Tidak hanya tangan tetapi seluruh tubuh," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin, di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Ali menambahkan, meski manusia tidak dapat tertular PMK, namun virus tersebut dapat menempel pada tubuh dan menular kepada hewan kurban.
Baca juga: Cegah PMK, Pemkot Tangsel Imbau Masyarakat Teliti Beli Hewan Kurban
Ali mengatakan, penerapan biosekuriti yang ketat di tempat penjualan hewan kurban perlu dilakukan untuk mencegah penularan PMK.
"Kalau bisa disiapkan tempat perendaman kaki (foot deep) sehingga alas kaki juga dapat dilakukan disinfeksi," ujar Ali.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menyatakan telah melakukan pemeriksaan rutin di tempat penjualan hewan kurban untuk mencegah penyebaran PMK.
"Kami sudah rutin pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan," katanya.
Baca juga: Puskeswan Tangsel Prioritaskan Pengobatan Hewan Terjangkit PMK Dibanding Vaksinasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.