JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut bersedia menjemput sampah elektronik yang dibuang warga untuk kemudian diolah.
"Petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup masing-masing wilayah nanti bisa menjemput sampah seperti kulkas, televisi dan barang elektronik lain dari setiap rumah," kata Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Edy Mulyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/2022).
Selain sampah elektronik, pihaknya juga bersedia mengangkut sampah mengandung bahan berbahaya beracun (B3) seperti bahan kimia yang beracun untuk alam.
Baca juga: Toko Mebel Terbakar di Pulo Gadung, Api Sambar Limbah B3
Setelah dikumpulkan, sampah elektronik dan sampah B3 kemudian diangkut ke tempat penampungan sampah khusus.
Kendati demikian, Edy mengatakan, di tempat penampungan sampah khusus tingkat provinsi, sampah hanya bisa dilakukan pemilahan sesuai dengan jenis dan bahan dasarnya.
Ia menyebutkan, hingga kini pihaknya bisa melakukan proses pengolahan sampah elektronik dan B3.
Oleh karena itu, saat ini Pemprov DKI menggandeng perusahaan swasta untuk membantu sistem pengolahan sampah elektronik dan B3.
Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah Organik Dibangun di Rest Area Cibubur Square
"Kita gandeng pihak ketiga untuk mengelola sampah seperti proses peleburan. Kita dari Dinas LH belum ada fasilitas untuk mengelola," ungkap Edy.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Slamet Riyadi sebelumnya mengatakan warga Jakarta Barat yang ingin membuang sampah elektronik dan B3 dapat melakukan permohonan melalui aplikasi Jaki.
"Warga bisa membuat laporan lewat aplikasi Jaki jika ada sampah elektronik yang mau dibuang," kata Slamet, beberapa waktu lalu.
Selain secara daring, warga juga bisa langsung mendatangi kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Bisa ke pihak kecamatan atau kelurahan. Biar petugas kami yang langsung tangani," kata Slamet.
Slamet mengatakan, layanan tersebut dibuka dengan harapan dapat memperkecil pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik yang dibuang sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.