Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi RW di Green Garden, Bukan Larang Warga Beri Makan Kucing Liar, tapi...

Kompas.com - 24/06/2022, 17:26 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat RW 003 di Kompleks Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjelaskan soal beredarnya surat pengurus RW 003 yang berisi larangan pemberian makan kucing liar.

Mewakili pengurus RW 003 yang berhalangan hadir, staf kesekretariatan bernama Afud mengklarifikasi bahwa surat tersebut tidak bertujuan melarang warga RW 003 memberi makan kucing liar di sekitar lingkungan.

Kata Afud, pengurus RW mempersoalkan etika dan dampak yang ditimbulkan dari pemberian makan kucing liar oleh beberapa warga.

"Permasalahannya bukan memberi makan, tapi efek setelah memberi makan kucing liar tersebut. Warga juga mengeluhkan cara memberi makannya," kata Afud dalam pertemuan bersama komunitas pencinta kucing di Kantor Lurah Kedoya Utara, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Unggahan Viral Warga Green Garden Jakbar Keluhkan Kucing Liar Diberi Makan, Katanya Bikin Lingkungan Kotor

Afud menjelaskan, terdapat dua warga yang dilaporkan kerap memberi makan kucing liar di sana.

Pemberian makanan tersebut dinilai menimbulkan lingkungan RW 003 menjadi kotor.

"Memang ada dua warga yang suka memberi makan kucing seperti di samping rumah kosong atau kadang di taman," kata Afud.

"Jadi mereka memberi makan di tanah kosong, terus ditinggal. Kadang mereka menaruh susu di gelas plastik, lalu ditinggal. Kalau susu tidak habis, kan basi dan jadi mengundang semut. Semutnya nanti menyebar," lanjut dia.

Baca juga: Warga Green Garden Kebon Jeruk Dilarang Beri Makanan Kucing Liar, Pencinta Hewan Khawatirkan Skenario Terburuk

Kendati demikian, Afud mengakui bahwa diksi dalam surat edaran RW 003 tersebut seperti melarang warga memberikan makanan kepada kucing liar.

"Mungkin bunyi surat itu ditafsirkan seperti itu (melarang memberi makan kucing). Namun, permasalahannya soal efek pemberian makan," ujar Afud.

Adapun pengurus RW menerbitkan surat tersebut menyikapi laporan warga tentang adanya oknum yang kerap memberi makan kucing liar di lingkungan sekitar.

Pengurus RW pun menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu atas perilaku oknum tersebut.

Baca juga: Soal Larangan Beri Makan Kucing di Green Garden, Lurah Panggil Ketua RW dan Komunitas Pencinta Kucing

Pertama, disebutkan bahwa warga dapat menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut agar tidak boleh lagi memberi makan kepada kucing-kucing liar yang berada di jalan-jalan.

Kedua, warga merekam atau memfoto oknum tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com