Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Titik Temu dalam Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Green Garden...

Kompas.com - 25/06/2022, 06:52 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah surat edaran pengurus RW 003 Perumahan Green Garden telah viral di media sosial, setelah diunggah di beberapa akun, salah satunya akun Instagram pencinta hewan @rumahsinggahclow  pada Rabu (15/6/2022).

Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa pengurus RW menyikapi laporan warga tentang adanya oknum yang kerap memberi makan kucing liar di lingkungan sekitar.

Pengurus RW pun menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu atas perilaku oknum tersebut.

Pertama, disebutkan bahwa warga dapat menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut agar tidak lagi memberi makan kepada kucing-kucing liar di jalan.

Kedua, warga merekam atau memfoto oknum tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Baca juga: Akhir Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Perumahan Jakarta Barat

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Bahkan, dalam surat edaran juga tertulis bahwa warga disarankan untuk mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

Pencinta kucing geram

Pendiri Rumah Singgah Clow, Bimbim, menilai bahwa instruksi dalam surat edaran yang ditujukan kepada para penghuni RW 03 tersebut mengandung unsur pelanggaran privasi.

"(Ada poin) soal menganjurkan merampas, mendatangi rumah, memotret, dan lainnya, yang merupakan tindakan di luar batas dan melanggar privasi," kata Bimbim, dalam sebuah pertemuan di Kantor Luarh Kedoya Utara, Jumat (24/6/2022).

"Instruksi tindakan-tindakan yang tertulis (di dalam surat) dari pengurus RW tersebut kami nilai sebagai permasalahan," ungkap Bimbim.

Selain itu, Bimbim juga mempertanyakan kenapa warga yang memberi makan kucing liar disebut sebagai sebuah permasalahan bagi lingkungan RW.

"Kemudian memberi makan kucing, kenapa dilarang? Seharusnya bersyukur ada orang yang peduli sama hewan liar," kata Bimbim.

Baca juga: Pengurus RW Izinkan Warga hingga Satpol PP Datangi Rumah Pemberi Makan Kucing Liar, Pencinta Hewan: Itu Langgar Privasi

"Kecuali jika terjadi over populasi, baru lah itu perlu tindakan lain. Tapi setahu kami, di situ (RW 03) jumlahnya juga baru sepuluhan ekor kucing. Pun kalau kucing mau dipindahkan itu tidak bisa, karena kucing itu sifatnya teritori. Kalau dipindahkan, pasti akan muncul lagi kucing lain," ungkap Bimbim.

Klarifikasi RW

Polemik pemberian makan kucing liar tersebut berujung pada sebuah pertemuan di Kantor Kelurahan Kedoya Utara, Jumat.

Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Camat Kebon Jeruk, Lurah Kedoya Utara, perwakilan sekretariat RW 03 Green Garden, komunitas pencinta kucing Clow Shelter, dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com